Infosumbar.net – Indonesia kini tengah dihantui oleh penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak yang diduga disebabkan oleh kandungan etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup anak-anak.
Belakangan BPOM pun telah merilis daftar obat yang mengandung etilen glikol yang dilarang BPOM. Namun, apa yang harus dilakukan orang tua jika anaknya terlanjur meminum obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) tersebut?
Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Anak di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dr. Fahreza Aditya Neldy, Sp.A menjelaskan saat ini pasien sudah didefinisikan suspek kasus gagal ginjal akut jika ada history meminum obat tersebut dan mengalami penurunan fungsi ginjal.
Menurut Fahreza, jika anak terlanjur meminum obat sirup yang telah ditemukan Kemenkes berbahaya, maka langkah pertama yang dilakukan adalah menghentikan konsumsi obat tersebut dan perbanyak mengkonsumsi air dengan harapan dapat keluar melalui urine.
“Obat kan banyak ya, jika memang sesuai mengandung zat tersebut dan anaknya tidak bergejala, tentu kita stop dulu penggunaan obat itu, karena itu berbahaya,” kata Fahreza dalam talkshow antihoax “Menjawab Kepanikan Etilen Glikol, Parasetamol Sirup, dan Gagal Ginjal Akut Anak”, Sabtu (22/10/2022).
Langkah selanjutnya, adalah memantau dan memeriksa, mengingat kondisi dan aktivitas tiap anak berbeda dan hal ini masih belum diketahui secara sempurna.
Ia menjelaskan, perlu dilakukan pemeriksaan urin lengkap untuk mendeteksi kandungan kalsium oksalat dan untuk mengetahui kondisi produksi urine apakah terganggu atau menurun.
“Biasanya kalau sampai gejala, seperti produksi urin terganggu, kita akan teruskan pemeriksaan. Fungsi ginjal itu kan membersihkan racun-racun seperti ureum dan kreatinin, jadi itu yang kita pantau,” imbuhnya.
Untuk diketahui, berikut daftar obat yang mengandung etilen glikol (EG) yang dilarang oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (peb/aks)