Padang (infosumbar)- Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Rabu (5/1) sekitar pukul 19.00 WIB, menangkap seorang pria berinisial RAP (21) akibat memeras dua orang pengunjung Pantai Padang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban bersama teman laki-laki sedang duduk di tepi Pantai Padang.
“Saat kedua korban duduk disana, tiba-tiba datang pelaku yang langsung menuduh mereka sedang berbuat mesum,” ungkapnya.
Setelah itu pelaku langsung meminta barang-barang berharga korban dan mengancam apabila tidak memerikannya korban akan dibawa ke pos pemuda.
“Pelaku mengambil barang berharga korban berupa satu unit Handphone (hp) dan uang tunai sebanyak Rp.500.000,” kata Kompol Rico Fernanda.
Kata Rico, atas kejadian tersebut korban dirugikan sebanyak Rp. 2.600.000 dan melaporkannya ke Polresta Padang.
Selanjutnya, setelah mendapat laporan dari korban personel Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku pemerasan tersebut.
“Pelaku kami amankan di tepi Pantai Padang dekat Taman Budaya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Pelaku beserta barang bukti berupa hp milik korban tersebut sudah diamankan di Kantor Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.(fiz)