Padang (infosumbar)- Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua laki-laki Senin (22/11). Mereka diduga melakukan tindak pencurian terhadap sebuah kios pulsa di Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kejadian berawal pada Kamis (7/10), saat korban melapor ke Polresta Padang , bahwa kios miliknya tersebut telah dibobol maling.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol dinding belakang kios tersebut untuk masuk dan mengambil barang-barang di dalam kios tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, barang yang diambil oleh pelaku yakni empat unit handphone (hp) android, serta voucher internet sebanyak lebih kurang 500 buah. Karenanya, korban dirugikan hingga Rp30 juta.
Dari hasil penyelidikan, tim klewang berhasil mengetahui identitas pelaku pembobolan kios tersebut yang berinisial Z (25) dan dari informasi masyarakat pelaku saat itu sedang berada di daerah Surian Kabupaten Solok Selatan.
“Mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung berangkat menuju ke sana. Dengan dibantu pihak Polsek setempat, kami berhasi mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kompol Rico Fernanda.
Rico menjelaskan dari hasil interogasi kepada pelaku Z diketahui bahwa sebagian barang curian tersebut disimpan oleh kakaknya yang berinisial F (40).
“Kami juga mengamankan, kakak pelaku yang menyimpan sebagian barang curian tersebut di Jalan M. Yamin, Kota Padang,” tutur Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit hp android merek Samsung dan satu buah kotak voucher yang berisikan sebanyak 500 lembar.
Diketahui kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Padang, guna penyidikan lebih lanjut.(fiz)