Padang (infosumbar) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar, Sumatera Barat, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya ajaran menyimpang serta pemahaman dan pengamalan berbeda ajaran Islam di daerah itu.
Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon, Rabu mengatakan dari laporan masyarakat, ajaran menyimpang ditemukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan X Koto dan Lintau Utara.
“Kami mendapat laporan dari warga, dan setelah ditelusuri ternyata berada di dua kecamatan tersebut, untuk lokasi lebih tepatnya belum bisa disebutkan, karena antisipasi dari hal-hal yang tak kita inginkan,” ucapnya.
Afrizon menjelaskan ajaran menyimpang tersebut di antaranya menyuruh pengikutnya untuk menceraikan pasangan, memberi zakat kepada guru hingga dilarang memakan daging.
“Warga di Kecamatan X Koto tersebut melapor, tentang istrinya yang meminta cerai karena disuruh oleh guru,” jelasnya.
“Setelah disuruh cerai, ada juga yang meminta untuk dinikahkan kembali di depan gurunya, hal ini tentu tidak diterima oleh si suami, karena itu ia melapor kepada MUI Tanah Datar,” lanjutnya.
Afrizon menuturkan, ajaran menyimpang seperti ini bukanlah hal yang baru di Tanah Datar.
“Pasalnya, dahulu juga banyak ajaran-ajaran yang serupa, akan tetapi yang sampai meresahkan hingga minta cerai seperti ini, baru pertama kali,” tuturnya.
Ia menegaskan, maklumat yang diterbitkan MUI Kabupaten Tanah Datar dengan Nomor: 07/maklumat-MUITD/I/2022 itu mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk ajaran yang berbeda, tertutup, dan ganjal dari biasanya.
Ia mengatakan sudah menjadi tugas MUI untuk mengedukasi masyarakat terkait mana ajaran yang patut untuk diikuti dan tidak.
“Sejauh ini, maklumat sudah disebar di masjid-masjid, masyarakat sudah banyak yang tahu, semoga ke depannya bisa memilah dan memilih mana ajaran yang patut untuk diikuti,” katanya.
Ia mengatakan belum tahu pasti berapa anggota dari ajaran tersebut, yang pasti ajaran itu ada dan kami sudah melarangnya untuk berkegiatan di Tanah Datar ini.
“Kabar yang didapat, gurunya itu dari Tabing Kota Padang, dan sudah banyak juga cabangnya selain Tanah Datar,” ucapnya. (nou)