Padang, (infosumbar) – Tahun 2021 ini terdapat empat kota di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang masuk kategori PPKM level 4 dan 3 sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Keempat wilayah tersebut sudah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021, di mana ada 167 kabupaten/kota dari 28 provinsi yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021.
“Di Sumbar yang termasuk wilayah dengan PPKM level 4 adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan yang termasuk level 3 adalah Kota Solok,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumbar, Dwi Emanto Rahman, Kamis.
Ia juga menjelaskan calon penerima BSU di Sumbar ada sebanyak 59.183 orang dan sektor yang paling banyak ialah sektor jasa.
“Jasa itu tidak termasuk pendidikan dan kesehatan, mungkin pemerintah telah menyiapkan bantuan yang lain, jadi itulah kriteria penerima BSU tahun ini,” ucapnya. (Rin/agp)