Padang (infosumbar)- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Padang mencatat terhitung sejak bulan Januari 2021 hingga November 2021 yang masih berjalan ini, kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Padang meningkat.
“Ada 85 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang kita tangani sejak Januari 2021,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, saat konferensi pers, di Kantor Polresta Padang, Senin.
Ia menambahkan, angka tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur jauh meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2020 Unit PPA menangani 48 kasus serupa.
“Hal ini cukup miris didengar, karena kebanyakan kasus kekerasan ini dilakukan oleh orang terdekat korban yang merupakan keluarga korban, dan untuk November ini saja ada enam kasusus yang dilaporkan ke Polresta Padang,” tuturnya.
Kapolresta Padang itu mengatakan dari 85 kasus tersebut, korban yang mengalami tindak kekerasan seksual jauh lebih banyak dari jumlah kasus tersebut, karena dalam beberapa kasus korbannya tidak hanya satu anak melainkan lebih.
Selanjutnya, Imran mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas Kota Padang terkait, dalam melakukan pengembangan kasus ini, karena tindakan pelaku tersebut merupakan bentuk dari perilaku menyimpang.
“Kami akan bekerjasama dengan stakeholder terkait, untuk mencegah dari awal tindak kekerasan ini, kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, alim ulama terkhusus kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak agar tidak menjadi korban dari predator-predator tersebut,” himbaunya.
Sementara untuk anak yang menjadi korban pencabulan itu, sudah mendapat perlindungan dari dinas sosial Kota Padang, dan dibawa ke rumah aman.
“Kami dari Polresta Padang akan menidak setegas-tegasnya kepada para pelaku tindak kekerasan seksual kepada anak ini, dan kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membuat Kota Padang menjadi aman untuk anak,” kata Kapolresta Padang itu.(fiz)