Padang (infosumbar)- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Kepolsian Resor Kota (Polresta) Padang, Sabtu (18/12) sekitar pukul 18.00 WIB, menangkap seorang laki-laki berinisial MRJ (26) di SPBU Lolong Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, yang diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Kamis (23/9) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pagi itu korban terbangun dari tidurnya di sebuah penginapan di Kota Padang, bersama dengan pelaku, dengan keadaan sudah tidak menggunakan pakaian lagi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, korban sebelumnya bersama pelaku dari tempat karaoke sambil meminum minuman keras hingga korban tidak sadarkan diri (mabuk).
Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang, dan melaporkanya ke Polresta Padang.
Kata Rico, mendapat laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan mendapatkan saat itu pelaku sedang berada di dekat SPBU Lolong tersebut.
“Kami berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan,” ujar Kompol Rico Fernanda.
Ia menambahkan, pelaku dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.(fiz)