Padang, (infosumbar) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat.
Penyerahan ini dilaksanakan dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Hasil Program Strategis Nasional Tahun 2021 secara virtual, Senin (13/10). Sebanyak 800 Sertifikat Hak atas Tanah diserahkan dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah harus terdaftar di data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini dikatakannya, saat kegiatan penyerahan sertipikat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dalam acara setifikat tanah untuk rakyat yang digelar secara bersamaan di tiga Provinsi, Sumbar,Riau dan Aceh oleh Kanwil ATR/BPN Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang.
Ia menyebut pada tahun 2021 walaupun di tengah pandemi Covid-19 BPN telah berhasil mendaftarkan sekitar 8 juta bidang tanah di seluruh Indonesia jumlah ini memang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2019 yang berjumlah sebanyak 11,2 juta bidang tanah.
“Apresiasi patut kita berikan kepada para Gubernur,Bupati dan Walikota serta seluruh insan BPN yang telah mendukung sehingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berjalan dengan sukses di seluruh Indonesia,” ucap Syofyan pada kegiatan yang juga dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Dalam penyerahan tersebut turut dihadiri oleh dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok Selatan, Fidel Effendi kepada perwakilan masyarakat penerima sertipikat. Serta didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, Rivaldi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumbar, Saiful, mengungkapkan pada tahun 2021 melalui program PTSL BPN Provinsi Sumbar membagikan 5000 sertifikat hak atas tanah masyarakat.
“Sepuluh sertipikat di antaranya diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar,” katanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, atas nama Pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran yang telah menghadirkan kebahagiaan kepada masayarakat dengan menerbitkan sertipikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL tahun 2021.
“Sertipikat Tanah selain fungsinya sebagai bentuk legalitas atas hak kepemilikan namun juga bisa mengurangi potensi konflik di bidang pertanahan serta juga dapat membuka peluang akses permodalan dari perbankan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Sumbar sangat mendukung program PTSL dengan komitmen kita sampai ke tingkat kabupaten/kota, kelurahan, nagari Untuk senantiasa terus mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.
“Program ini merupakan program strategis nasional yang berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi sebab sertifikat menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” jelasnya. (rel/nou/iif)