Padang (infosumbar)- Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara, Kamis (28/10) sekitar pukul 16.00 WIB, meringkus seorang pria berinisial AR (40), tersangka pemerasan di kawasan Padang Utara, Kota Padang.
Diketahui pemerasan tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yaitu ZG (22) dan IK (20) yang sudah diamankan pada Senin (25/10), menyusul AR yang juga sudah diamankan Polsek Padang Utara.
“Melalui dua tersangka yang sebelumnya sudah kami amakan serta rekaman CCTV, kami memperoleh identitas dan kediaman pelaku ketiga ini,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra.
Ia menjelaskan pihaknya mendaptkan informasi bahwa AR merupakan warga Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padnag dan saat itu sedang berada dirumahnya.
“Mengetahaui keberadaannya kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka,” ujarnya.
Setelah tertangkap, tersangka mengakui perbuatannya kepada polisi dan dibawa langsung ke Polsek Padang Utara.
“Saat ini ketiga tersangka sudah kamu amankan di Polsek Padang Utara, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Nahri Sukra.
Sebelumnya ketiga tersangka ini melakukan pemerasan kepada seorang korban yang terekam CCTV Kantor Telkom Padang Baru, dimana pada kejadian itu tersangka mengambil handphone dan uang senilai Rp.800.000 milik korban.(hafiz/mg)