
AGAM, (infosumbar) – Ketika isu konversi Bank Nagari ke Syariah masih dalam pembahasan pihak-pihak terkait, BPR di Kabupaten Agam sukses melaksanakan konversi menjadi syariah. Hal ini mulai berlaku sejak kemarin, Selasa (6/7/2021) seiring dengan peresmian yang dilakukan oleh Bupati Agam, Andri Warman terhadap BPR Sungai Pua.
Peresmian itu sendiri berlangsung di kantor pusat PT. BPRS Sungai Pua Syariah, di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua. Pada kegiatan ini, juga tampak hadir Dewan Pengawas Syariah Sumbar, Ketua MUI Agam, M Taufiq Sikumbang, Komisaris Utama BPR Sungai Pua, Feri Adrianto, Kabag Kesra Setdakab Agam dan lainnya.
Baca juga
PLN Berikan Diskon Buat Pelanggan, Begini cara Mendapatkannya
Ini Skenario Terburuk Pemerintah jika Kasus Covid-19 Capai 40.000 per Hari
“Saya mengapresiasi BPR Sungai Pua yang telah berkonversi dari bank konvensional ke syariah. Tak mudah memang karena butuh waktu dan perjuangan yang cukup lama untuk melakukan ini. Saya bangga atas perjuangan BPR itu,”katanya.
Untuk itu, ia berharap BPR lainnya di Kabupaten Agam juga ikut berkonversi ke syariah, karena menurutnya sebagai umat muslim hal yang berkaitan dengan Islam harus ditingkatkan.
“Meski dikonversikan, bukan berarti bank konvensional ditutup, tapi selagi bisa dikonversikan kenapa tidak,” sebutnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Agam juga mendukung konversi bank konvensional ke syariah, bahkan pihaknya siap untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.
Baca juga
POGI Rekomendasikan Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Pelaksanaan PPKM Mikro, Sanksi Tegas bagi yang Melanggar
“Kita siap menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya kembali ke syariah dan bahayanya menabung di lembaga ribawi,” kata Ketua MUI Agam, M. Taufiq Sikumbang.
Ia berharap, para dai dan mubaligh agar menyampaikan hal ini dalam khutbah dan pengajian, untuk membesarkan lembaga keuangan syariah, sekaligus mewujudkan visi Agam Madani secara bertahap. (*/Akb)