Padang, (infosumbar)- Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan di sepanjang Pantai Padang pada Senin (28/03/2022). Pembongkaran ini bertujuan untuk memperindah dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pantai Padang.
Pembongkaran tersebut dimulai dari depan My All Hotel hingga ke Jembatan Purus. Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyampaikan sebelum melakukan pembongkaran, para pedagang dan pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan.
“Pada Kamis (24/03/2022) pemilik bangunan sudah kami berikan peringatan. Tadi kami lihat ada yang sudah membongkar sendiri dan ada juga yang belum. Pemilik yang belum membongkar bangunannya, hari ini kami bantu. Ada sekitar 20 bangunan yang dibongkar hari ini,” jelasnya.
Meski sempat diwarnai penolakan dari beberapa pedagang, Satpol PP Padang tetap melanjutkan penertiban dan pembongkaran tersebut.
“Penolakan itu pasti ada di setiap penertiban. Dan untuk kenyamanan masyarakat, ke depannya akan ada petugas yang disiagakan di sekitar Pantai Padang agar pedagang yang sudah ditertibkan tidak kembali lagi,” tutur Kasat Pol PP Padang itu.
Ia juga menyebut akan terus melakukan penertiban berkala di lokasi lain di sepanjang Pantai Padang.
“Semua lokasi di sepanjang Pantai Padang akan ditertibkan dan dilakukan secara berkala,” tutupnya.
Pembongkaran dan penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP Padang, Dinas Pariwisata Kota Padang, TNI dan Polri. (iif)