Padang, (infosumbar) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke beberapa tempat agar tetap bisa berjualan di kawasan GOR H. Agus Salim Padang.
“Dispora akan berupaya merelokasi PKL ke kawasan yang sudah dicanangkan, yaitu ke bagian lapangan parkir sebelah kiri stadion yang biasanya digunakan sebagai tempat pameran, dan tempat parkir panjat tebing, sisanya kita minta ke pedagang untuk mencari tempat yang tidak menggangu badan jalan,” kata Kepala Bidang olahraga Dispora Sumbar, Rasyidi Sumetri, Sabtu malam.
Ia mengatakan Dispora akan lakukan penataan dengan baik serta berkomunikasi dengan masyarakat dengan cara menghimbau dan menertibkan serta mengamankan masyarakat yang menggunakan kawasan GOR sebagai tempat tinggal dan tempat dagang pribadi dibawah kawasan stadion.
“Banyak yang menggunakan bagian bawah stadion sebagai tempat dagang dan tempat tinggal pribadi, nah ini yang akan kita beri surat peringatan, dan bertanya atas dasar apa mereka bisa tinggal di sana,” ucapnya.
Ia melanjutkan untuk relokasi ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan dengan cara menghimbau masyarakat dengan perlahan karena kita dari pihak pemerintahan tidak ingin ada keributan.
“Butuh waktu dua minggu untuk menata kembali agar GOR menjadi tempat yang ramah untuk semua pihak, semoga tidak ada keributan, Dispora juga tidak melarang masyarakat berdagang selama mereka mau di relokasi dan tidak menggunakan badan jalan untuk berdagang,” jelasnya. (nou/agp)