Padang, (infosumbar) – Petugas Satpol PP Kota Padang , anggota kepolisian dan TNI melakukan penertiban serentak di seluruh wilayah Kota Padang, pada Kamis malam (7/8).
“Penertiban ini kami lakukan guna menertibkan lapak pedagang yang masih belum mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Padang tentang PPKM Mikro,” kata Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang Bambang Suprianto pada saat kegiatan.
Baca juga
Ketersediaan Tabung Oksigen di RSUP M. Djamil Padang Masih Aman
Restoran Bebek Sawah Disidak Walikota Padang, Ini Respon Manager
Ia menjelaskan, untuk malam hari ini penertiban hanya bersifat pemberitahuan dan menyuruh pedagang dan pengunjung bubar.
“Besok jika masih ada yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi dana, ” sebutnya.
Ia berharap masyarakat dapat mengerti bahwa peraturan yang diterapkan oleh Pemkot soal PPKM Mikro ini adalah untuk kebaikan pedagang dan pengunjung itu sendiri.
Lokasi yang dikunjungi Tim Gabungan yakni jalan Pondok, Simpang Haru, kawasan GOR, Pantai Padang dan objek wisata Jembatan Siti Nurbaya
Baca juga
Pemprov Sumbar Tunda Pelaksanaan Tour de Singkarak 2021
Pengumuman CPNS dan PPPK Kemenag, Sediakan 10.819 formasi
Dalam penertiban ini sendiri, berdasarkan pantauan Infosumbar.net, terlihat beberapa pelapak dan pengunjung yang berkerumun kocar-kacir ketika Satpol PP dan Forkopimda datang ke lokasi.(mzl/agp)