Padang, (infosumbar) – Anggota Polsek BAB Tapan melakukan Pengecekan Titik Api yang terpantau Pada Aplikasi Lapan Fire Hotspot di wilayah Hukum Polsek BAB Tapan.
Hasilnya, setelah ditelusuri melalui jalan peladangan yang jauh dari Mapolsek personel menemukan titik api bertempat di Lokasi Lahan Peladangan Masyarakat di Sungai Pinang Sabatang Nagari Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pessel, Kamis (24/2/2022). Mereka melakukan pemadaman siang harinya.
“Anggota kami sudah mendata lahan yang terdampak, seperti Bukhari (48) Koto Enau Kenagarian Koto Enau Tapan Kec. BAB Tapan Kab. Pessel. Selain itu, ada Edi Aban (40), Naf(40), dan Su (55),”katanya.
Hingga saat ini, katanya, keterangan yang didapat di lapangan, belum diketahuinya secara pasti penyebab dari kebakaran tersebut dan tidak ada pemilik lahan yang mengaku telah melakukan pembakaran lahannya tersebut, keadaan lahan yang terbakar tersebut adalah merupakan lokasi lahan yang baru dibuka dan belum ada berisikan tanaman.
Kapolsek BAB Tapan IPTU Gusmanto. M, SH, M.Si menerangkan personel kami berupaya menemukan titik api yang jauh dari Mapolsek dan setelah menemukan kami langsung memadamkan api yang membakar lahan dengan alat seadanya hingga padam namun masih mengeluarkan kepulan asap yang berpotensi membakar lahan kembali.
Pihaknya, kata Kapolsek memintai keterangan pemilik lahan dan saksi – saksi di sekitar kejadian akan tetap belum ada kepastian penyebab kebakaran. Namun demikian mereka mengaku masih menindaklanjuti apa penyebab kebakaran lahan tersebut. Menurutnya, jika penyebabnya kelalaian atau disengaja oleh orang, tentunya ada konsekwensi hukum yang harus ditegakkan sesuai dengan UU Perlindungan Kehutanan dan kawasan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat sekitar hutan dan lahan, dimusim kemarau ini rawan akan kebakaran hutan karena mudah terbakar karena cuaca panas yang panjang, kiranya kita tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan atau melakukan aktifitas disekitar lahan yang dapat merusak lingkungan hutan menimbulkan bencana nantinya bahkan habitat di dalam hutan berpotensi musnah,” ujar Kapolsek BAB Tapan.