Pesisir Selatan, (infosumbar) – Seorang penjual sabu di Pesisir Selatan, kecele. Proses transaksi yang ia lakukan ternyata berujung jeruji karena si pembeli adalah polisi yang tengah menyamar sebagai pembeli. Hasilnya, FWU (26) digelandang ke Polres Pesisir Selatan, Rabu (23/2/2022) dinihari berikut sejumlah barang bukti narkoba.
Bagi Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, tangkapan ini merupakan tangkapan ketujuh yang dilakukan jajarannya sepanjang tahun ini. FWU yang warga Kampung Kubu Kenagarian Kubu Tapan Kec. BAB Tapan itu, ditangkap di rumahnya sendiri.
Humas Polres Pessel mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander. Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat ke jajarannya. Tim Opsnal melakukan lidik sampai ke tahap Undercover Buy pembelian terselubung, akhirnya disanggupi Tersangka FWU.
Dan setelah pertemuan penyerahan barang haram tersebut, seketika itu juga langsung diamankan serta digeledah dengan disaksikan masyarakat sekitar. Darisaku bajunya ditemukan 3 paket kecil shabu yang dibungkus plastik dalam timah rokok.
Curiga dengan hasil tersebut Tim berupaya menggeledah rumah tersangka ternyata benar ditemukan lagi 1 paket sedang narkoba jenis shabu beserta timbangan digital diduga sebagai alat prekursor dalam bertransaksi barang haram dimaksud.
Dengan disaksikan masyarakat sekitar pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka FWU patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang ditangannya. Pihaknya memastikan akan memproses sesuai Undang – undang Narkotika dan tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan empat paket sabu plus timbangan digital,”katanya.(*)