Bukittinggi, (infosumbar) – Jajaran Polres Bukittinggi, Polda Sumbar terus menekan peredaran narkoba. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar bersama empat paket besar sabu.
Baca juga
Mengungkap Sepanjang Malam, Dua pria Terkait Peredaran Narkoba Diamankan di Lokasi Berbeda
Pesta Ganja, 3 Pemuda di Surantih Diamankan Polisi
Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Aleyxi Aubedillah, Rabu (14/7/2021), pihaknya mengamankan pelaku saat sedang berada di SPBU Simpang Canduang Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh di Kenagarian Panampuang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, tim opsnal yang bergerak pada Selasa (13/7/2021) setelah mendapat informasi yang mengungkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu.
Bersama tim, tim Opsnal, Kasat Resnarkoba bergerak mendatangi tempat kejadian perkara, dan melakukan observasi di TKP, kemudian didapati seorang laki-laki yaitu tersangka Z, sesuai dengan informasi yang diterima.
“Selanjutnya, anggota melakukan pemeriksaan tersangka Z yang didampingi oleh saksi-saksi. Hasilnya, kami menemukan sebuah tas sandang samping warna hitam merk NIKE dan setelah diperiksa ditemukan barang berupa narkoba berupa 4 (empat) paket besar narkotika diduga jenis sabu,”kata Aleyxi.
Menurutnya, paket itu terbungkus plastik klip bening, 1 (satu) paket sedang narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu tas sandang samping warna hitam merk NIKE.
Baca juga
Dua Pemuda di Padang Diamankan Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Tim Klewang Polresta Padang Buru “Izet” Pelaku Pemalakan Sopir Truk
Juga ada barang bukti lainny berupa satu unit hp merk oppo warna silver, 1 (satu) unit hp nokia kecil, 1 (satu) pack plastik klip bening, dan sebuah kotak kecil warna hitam. Setelah penyitaan, selanjutnya tersangka Z dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut. (*)