Padang, (infosumbar) – Seorang pemuda berinisial MH, diamankankan polisi dari Polsek Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. Pria berusia 25 tahun itu diamankan karena diduga melakukan pembakaran yang mengakibatkan empat rumah ludes terbakar di bulan lalu.
Kapolresta Padang KBP Imran Amir melalui Kasubag Humas Ipda Adha mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu. Peristiwa ini terjadi di jalan Durian Ratuih Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang sekitar pukul 22.30 WIB.
“Akibat peristiwa ini, petak rumah ludes terbakar,”kata Ipda Adha.
Polisi-pun bergerak melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk dan informasi awal soal tindak tanduk pelaku. Informasi yang dikumpulkan anggota Polsek Nanggalo itu mengarah ke MH yang diduga melakukan pembakaran dan menjadi kunci untuk penyelidikan, seperti yang diwartakan tribratanews itu.
Hasilnya, polisi dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo. mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pemuda yang diduga melakukan pembakaran rumah ini sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Nanggalo,” kata Ipda Adha.
Baca juga :
Sempat Buron sejak 2019, Dua Begal Belia Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Amankan 17 Orang terlibat Pungli
HUT ke-75 Bhayangkara, Polda Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Bakti Sosial
Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Segera Tindak Aksi Premanisme
Selain mengamankan terduga pembakaran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kompor gas beserta tabung, dan kayu sisa terbakar. Belum diketahui secara detail apa alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. (Akb/Vf)