Padang, (infosumbar) – Polemik mobil dinas (Mobnas) baru Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy, mendapat respon Gubernur Sumbar Periode 2010-2020, Irwan Prayitno. Ia menyampaikan tanggapan tersebut ke beberapa wartawan di Padang melalui pesan singkat di aplikasi whatsapp, Selasa (17/8/2021).
Dalam pemaparannya, Irwan yang politisi senior PKS ini mengurai kondisi saat ia baru memimpin Sumbar pada tahun 2010, tepat setahun setelah gempa dahsyat mengguncang Sumbar. Dalam kondisi tersebut, ia punya kebijakan tersendiri terkait anggaran yang diperuntukkan bagi kepala daerah
“Saya dulu di tahun 2010 sempat menolak anggaran kendaraan dinas dan akhirnya memakai mobil pribadi termasuk istri gubernur. Saya pun menolak pembangunan rumah dinas gubernur yang sudah tidak layak. Dalam perjalanan naik pesawat, saya pun menolak naik bisnis klas. Tentu banyak juga hak gubernur yang ditolak,” ungkapnya.
Soal fasilitas, sebenarnya tak ada yang salah dengan hal tersebut karena sudah ada aturannya. Irwan Prayitno mengatakan, di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2000 pasal 7 (1) menyatakan, kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas. Kendaraan dinas adalah hak bagi kepala daerah dan wakilnya. Maka wajib dianggarkan.
“DPRD pasti setuju karena ini aturan, bahkan saat pembahasan RAPBD 2021 lalu, yang bersemangat menganggarkan kendaraan dinas ini dari banyak partai, karena bisa jadi kawan se partainya yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur nantinya,” ujarnya.
Setelah ketok palu di DPRD dan teranggarkan. Maka terserah kepala daerah dan wakilnya untuk membeli atau memakainya. Namanya hak, bisa saja ditolak. Anggaran yang ditolak bisa kembali dianggarkan melalui mekanisme normal. Yaitu, anggaran perubahan atau di zaman Covid-19 ini ada refocusing anggaran.
“Jadi, janganlah gubernur sebelumnya disalahkan dalam menganggarkan. Coba kita balik berpikirnya. Apa yang terjadi kalau Pemda dan DPRD tidak menganggarkan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. Tentu muncul lagi polemik dan masalah baru,” tambahnya.
“Mudah-mudahan sedikit penjelasan ini tidak memperkeruh suasana yang sudah keruh saat ini. Maaf bila ada yang tidak berkenan. Saya hanyalah rakyat biasa yang juga perlu dihormati sebagaimana rakyat lainnya,” harapnya.
Awalnya, Irwan sendiri mengaku tak ingin merespons hal ini. Namun, setelah membaca berita di salah satu media, di mana Audy Joinaldy menyebutkan mobil dinas dianggarkan gubernur Sebelumnya. Maka, Irwan Prayitno mengaku, dirinya tergelitik juga berkomentar.
“Tidak ingin berkomentar di publik karena tak elok. Toh, saya bisa langsung menghubungi Buya Gubernur (Mahyeldi Ansharullah-red),” ungkap Irwan Prayitno, Selasa (17/8).
Bupati Solok Tolak Mobil Dinas
Kebijakan menolak mobil dinas di Sumbar juga bukan perkara baru. Di Solok beberapa waktu lalu Bupati Epyardi Asda juga pernah melakukan hal serupa.
Dikutip dari antarasumbar edisi 30 Maret 2021, kepala daerah yang baru terpilih di Kabupaten Solok itu, yakni Epyardi Asda dan Jhon Pandu menolak membeli mobil dinas baru senilai Rp1,5 miliar karena anggaran itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak perlu dikasih mobil baru, cukup mobil yang ada saat ini saja. Karena kami tidak mau bermegah-megahan dengan uang rakyat sementara rakyat masih banyak dalam keadaan susah,” kata Bupati Solok terpilih Epyardi Asda, di Solok, Selasa.
Meskipun sudah dianggarkan untuk pembelian mobil dinas baru pasangan bupati Solok yang akan dilantik pada 26 April 2021 itu sepakat memakai mobil yang sudah ada saat ini.
“Rasanya kami belum pantas untuk menikmati mobil baru, sementara kami belum berbuat untuk masyarakat Kabupaten Solok,” ujar dia.
Selain menolak pembelian mobil dinas, Asda juga meminta agar perbaikan rumah dinas tidak memakai anggaran yang terlalu berlebihan. “Tidak perlu menganggarkan kontraktor, cukup dicat dan dibersihkan saja,” kata dia.
Ia berharap anggaran mobil dinas baru tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat yang saat ini tengah berjuang membangkitkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. (akb/agp)