infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pengumuman Penghapusan Data Ranmor Mati Pajak Mulai Pekan Depan, Samsat: Waspada Kendaraan Jadi Pajangan Rumah!

19 Maret 2023 - 14:37 WIB
in Berita Pilihan, Sumbar
Adril MYbyAdril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pengumuman Penghapusan Data Ranmor Mati Pajak Mulai Pekan Depan, Samsat: Waspada Kendaraan Jadi Pajangan Rumah!

Tampak Pembina Samsat Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar Kombes. Pol. Hilman Wijaya, SIK. M.Si dan Kacab PT. Jasa Raharja Raihan Farani mengapit Kepala Bapenda Maswar Dedi

infosumbar.net – Samsat Provinsi Sumatera Barat mulai pekan depan umumkan penghapusan data beberapa kendaraan bermotor (ranmor/STNK)) mati pajak 7 tahun (5 tahun + 2 tahun) alias jadi bodong.

Penghapusan bagi ranmor yang sudah masuk kategori berdasarkan amanat UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes. Pol. Hilman Wijaya, SIK. M.Si menyampaikan hal tersebut disela-sela Sosialisasi Program Triple Untung+ dan Penghapusan Data STNK Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, pada Minggu (19/3/2023) pagi.

“Walaupun tahap sosialisasi sedang berjalan, saat ini kita sudah melaksanakan verifikasi kendaraan bermotor mati pajak 7 tahun. jadi untuk diwaspadai, mingu depan kita akan umumkan beberapa kendaraan yang akan dihapuskan,” katanya.

BACA JUGA :   Pesta Rakyat HUT ke-113 PT Semen Padang, Semarak dan Bertabur Hadiah

Dia menyebutkan itu sebagai bentuk komitmen bersama tim pembina Samsat Sumbar, bahwa pelaksanaan penghapusan ranmor itu ada.

IKLAN

“Bukan tidak ada, minggu depan akan kita infokan kendaraan apa saja yang sudah akan dihapuskan,” jelasnya.

“Misalkan ya, kendaraan yang masuk verifikasi 100. Kalau dalam minggu ini mereka yang 100 ini segera meregistrasi ulang berarti minggu depan nol penghapusan. Tapi, kalau dalam satu minggu ini hanya setengah, berarti 50 itu yang akan kita umumkan,” jelas memberi contoh.

BACA JUGA :   Masifkan Razia Setelah Penghapusan Data Ranmor Mati Pajak Diumumkan, Samsat : Segera Balik Nama !

“Kalau sudah dihapuskan, mohon maaf kita kepada masyarakat tidak dapat diregistrasi ulang. Berarti kendaraannya silakan dipajang saja di rumah.” tegas Hilman.

Dikatakannya lagi, proses penghapusan dilakukan tidak serta-merta tetapi melalui beberapa tahapan dan mekanisme.

“Mekanisme dalam penghapusan itu ada. Tidak serta-merta dihapuskan begitu saja. Karena kita juga tidak mengharapkan ada komplain ataupun klaim dari masyarakat. Adanya, kendaraan saya (penunggak pajak) dihapus tanpa informasi atau tanpa pemberitahuan,” jelasnya.

“Bagi kendaraan yang kepemilikan bukan atas namanya sendiri. Segera lakukan balik nama. Kenapa? Takutnya kami salah alamat. Supaya tidak jadi lagu Ayu Ting-ting, masyarakat bantu kami, segera balik nama di samsat terdekat,” ucap Hilman. .

BACA JUGA :   Nagari Balingka Agam Banjir dan Longsor Usai Diguyur Hujan

Jadi, lanjutnya, kegiatan sosialisasi dilakukan saat CFD pada Minggu pagi bertujuan menambah pemahaman masyarakat terkait penghapusan data kendaraan bermotor mati pajak 7 tahun (5 tahun + 2 tahun).

“Supaya masyarakat lebih paham, lebih banyak yang datang ke Car Free Day, lebih tahu bahwa kegiatan ini dilaksanakan betul-betul memanfaatkan program Triple Untung+ yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.



IKLAN
Tags: Pajak Kendaraan BermotorPenghapusan Data Ranmor Mati PajakProvinsi Sumatera BaratSamsatSTNK mati pajakTriple Untung+

Related Posts

Prediksi Cuaca Sumbar 13 Februari 2023, Hujan Ringan akan Turun pada Wilayah ini

Lubuk Sikaping, Painan, Simpang Empat Waspada Hujan Lebat Siang ini

24 Maret 2023
Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

24 Maret 2023
ATM Beras di Kota Solok Diharapkan Mampu Membantu Kaum Duafa dan Fakir Miskin

ATM Beras di Kota Solok Diharapkan Mampu Membantu Kaum Duafa dan Fakir Miskin

24 Maret 2023
Jam Kerja Dipersingkat, ASN Padang Berpakaian Muslim/Muslimah Selama Ramadhan

Jam Kerja Dipersingkat, ASN Padang Berpakaian Muslim/Muslimah Selama Ramadhan

23 Maret 2023
Warga Parupuk Tabing Padang Tangkap Seekor Buaya Muara Dari Sungai

Warga Parupuk Tabing Padang Tangkap Seekor Buaya Muara Dari Sungai

23 Maret 2023
Hari Pertama Puasa, Pasar Pabukoan di Imam Bonjol Padang Diserbu Pengunjung

Hari Pertama Puasa, Pasar Pabukoan di Imam Bonjol Padang Diserbu Pengunjung

23 Maret 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Lubuk Sikaping, Painan, Simpang Empat Waspada Hujan Lebat Siang ini

Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

ATM Beras di Kota Solok Diharapkan Mampu Membantu Kaum Duafa dan Fakir Miskin

Keren! Alahan Panjang Kini Punya Transportasi Online Alpajek

Jam Kerja Dipersingkat, ASN Padang Berpakaian Muslim/Muslimah Selama Ramadhan

Juara Liga Anak Forum SSB Kota Padang, Muspan U15 dan Ripan’s U13 Balikan Prediksi Pencinta Sepak Bola Usia Muda

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022