Padang (infosumbar)- Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api di Jalan Adinegoro Kota Padang tepatnya antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku hari ini, Sabtu (22/1) sekitar pukul 14.28 WIB.
Sepeda motor tersebut mengalami temperan dengan Kereta Api Sibinuang (KA B6) yang melaju dari arah dari Stasiun Padang menuju Naras. Pengendara motor dengan plat nomor BA 6384 OI berjenis kelamin laki – laki meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebur.
Berdasarkan informasi dari Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Erlangga Budi KA Sibinuang sempat berhenti di lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengecekan sarana dan melanjutkan perjalanan kembali setelah memastikan tidak kerusakan sarana KA.
“Info yang kami dapat dari lapangan, bahwa pengendara sepeda motor berjalan dari arah jalan raya menuju ke pemukiman warga dengan melintasi jalur KA. Pergerakan motor berdampingan dengan jalur KA, dan lajunya searah dengan berjalannya KA. Saat akan belok kiri dan akan melintasi rel diduga pengemudi tidak memperhatikan lajunya KA dan disaat yang bersamaan datang KA Sibinuang B6 dari arah Stasiun Tabing menuju Stasiun Duku dan terjadi lah temperan tersebut,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas. Terlebih saat melintasi jalur KA.
“Kami selalu mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan. (iif)