Padang, (infosumbar) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terhitung 1 Juli 2021 mengambil alih pengelolaan kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, yang selama ini dijalankan oleh pihak kedua.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor:426/VI/2738/Dispora-IV/2021 kawasan tersebut akan kembali ditata dan difungsikan sebagai pusat olahraga masyarakat Sumbar.
Kepala Bidang olahraga Dispora Sumbar, Rasyidi Sumetri saat dihubungi infosumbar, Sabtu, mengatakan faktor keluarnya surat edaran tersebut karena sudah berakhirnya kontrak kerjasama antara Dispora dengan pihak pengelola Gor H.Agus Salim pada tanggal 30 Juni 2021 kemarin.
Baca juga :
Akan Direlokasi, Ini Curhat Pedagang di Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang
Rencana Pemprov Sumbar Terkait Relokasi Pedagang Kawasan GOR. H Agus Salim Padang
Besok, Aktifitas BIM Turun Hingga 80 %
“Secara otomatis Dispora yang akan mengambil alih untuk menata kembali kawasan GOR H. Agus Salim sebagaimana fungsi awalnya, karena kami pihak pemerintahan akan menata, dan mengemas dengan baik sesuai lokasi yang tepat untuk berdagang sehingga tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang jalan kawasan GOR,” katanya.
Rasyidi Sumetri menjelaskan surat edaran itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) retribusi bahwa kawasan gor itu memang ada pemungutan biaya secara resmi dan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.
“jadi nantinya akan ada pemungutan secara resmi tapi untuk saat ini kita dari pihak pengelola mencoba perlahan-lahan untuk menata dan menghimbau secara persuasif kepada masyarakat yang berdagang di sepanjang jalan GOR,” katanya.(nou/agp)