Pemerintah Kabupaten Pasaman menetapkan masa tanggap darurat atas peristiwa bajir bandang yang melanda Malampah, kecamatan Tigo Nagari selama dua minggu. Terhitung semenjak senin (9/12) hingga dua minggu ke depan.
Banjir bandang melanda Kabupaten Pasaman pada hari sabtu (7/12) lalu sedikitnya menyebabkan 11 fasilitas umum rusak seperti 2 jalan dan 9 jembatan. Selain itu 109 hektar lahan persawahan rusak akibat banjir.
Beberapa rumah dan pertokoan di Pasar Malampah juga mengalami kerusakan akibat banjir.
Masa tanggal darurat ditetapkan Pemkab Pasaman setelah melakukan rapat terbatas dengan Kodim dan Polres serta pihak terkait yang disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.
Dalam keputusan tersebut Pemkab Pasaman akan memprioritaskan pemulihan sarana umum jalan dan jembatan karena menyebabkan terputusnya akses transportasi.
Bupati pun telah menginstruksikan untuk memperbaiki 4 jembatan yang rusak parah. Selain itu juga dilakukan pembukaan akses jalan di Rimbo Malampah yang tertimbun longsor.
Selain memprioritaskan perbaikan fasilitas, Pemkab juga telah menurunkan bantuan berupa perbaikan sanitasi dan air bersih ke daerah-daerah yang terkena dampak banjir.
Mengenai dana, Bupati menyatakan bahwa dana untuk tanggap darurat ini sudah tersedia dalam anggaran Dana Tak Terduga dalam APBD Kabupaten Pasaman.