Padang (infosumbar)- Tim Opsnal reskrim gabungan Polsek Padang Utara, Polsek Padang Barat dan Polsek Lubuk Begalung, Senin (25/10) sekitar pukul 12.00 WIB mengamankan dua orang berinisial ZG (22) dan IK (20) pelaku pemerasan di Kota Padang.
Diketahui pelaku ZG sebelumnya sempat viral di media sosial karena kasus pemalakan wisatawan di Pantai Purus, Kota Padang.
“Kami mendaptkan laporan, bahwa telah terjadi pemerasan di kawasan Padang Utara,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra.
Ia menambahkan, korban menjelaskan bahwa saat kejadian, pelaku bejumlah tiga orang mendekati korban, lalu meminta dengan paksa barang berhaga milik korban serta mengancam korban.
“Korban yang merasa takut, memberikan handphone (hp) dan uangnya, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor,” jelasnya.
Pelaku membawa lari barang milik korban yaitu satu unit hp android merek Samsung serta uang tunai Rp.800.000, dari kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp.5.000.000.
“Dari laopran tersebut kami pelakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, dan mendapatkan aksi pelaku terekam CCTV kantor Telkom Padang Baru,” ungkap Kapolsek Padang Utara itu.
Selanjutnya, berbekal rekaman CCTV tersebut petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku, yaitu IK.
Pelaku IK mengatakan dua orang temannya saat melakukan aksi tersebut adalah ZG yang sebelumnya sudah diamankan di Polsek Padang Barat karena kasus pemalakan di Pantai Purus, serta Inisila MK yang saat ini masih dalam pencarian pihak polisi.
“Adapun barang bukti yang kami amankan dari pelaku berupa satu unit sepeda motor merek honda scoppy, satu unit hp android merek OPPO serta satu helai baju kaos,” ujarnya.
Kapolsek Padang Utara itu menyebutkan bahwa dari pelaku mengakui perbuatannya dan memakai uang hasil rampasan tersebut untuk judi online, dan menjual hp korban di marketplace facebook.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polsek Padang Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Nahri Sukra.(hafiz/mg)