Padang (infosumbar) – Pasca dicopot oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pasaman, AKBP Dedi Nur Ardiansyah memberikan klarifikasi perihal pencopotannya itu melalui akun instagram @humaspolrespasaman.
Dalam postingan yang diunggah pada Kamis (4/10) tersebut AKBP Dedi Nur Ardiansyah menyampaikan jika ia menghormati keputusan Kapolri atas pencopotan dan mutasi jabatannya tersebut.
“Pertama, saya perlu sampaikan bahwa mutasi jabatan Polri adalah kepentingan organisasi Polri yang juga adalah kepentingan saya sebagai anggotanya. Baik dalam peningkatan kinerja kesatuan Polri maupun bagi pembinaan karir anggota yang bersangkutan, termasuk karir saya sendiri,” tulisnya di akun instagram tersebut.
AKBP Dedi Nur Ardiansyah mengimbau warga Pasaman untuk ikut menerima keputusan Kapolri itu. Ia juga menyebutkan jika melalui penggantinya nanti Polres Pasaman akan jauh lebih berprestasi dan akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman bagi masyarakat Pasaman.
“Yang kedua, tidak ada alasan bagi warga Pasaman untuk menolak atau keberatan dengan mutasi ini. Karena yang menggantikan saya adalah personil Polri yang memiliki segudang prestasi, dimana beliau juga adalah Putra Pasaman,” tulis AKBP Dedi Nur Ardiansyah.
Lebih lanjut, AKBP Dedi Nur Ardiansyah berharap melalui postingan yang ia unggah itu, dapat mencegah polemik yang bergulir di tengah masyarakat.
“Oleh karena dua hal tersebut di atas, tidak perlu kita berpolemik tentang mutasi Kapolres Pasaman. Inilah yang terbaik bagi diri saya pribadi, Polri dan warga Pasaman, yang telah melalui pertimbangan yang matang dari pimpinan polri,” tulisnya di akun instagram @humaspolrespasaman. (iftitah)