Padang(infosumbar)- Memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang akan memperbarui aturan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Padang.
Rencananya akan ada penambahan kuota jumlah siswa dalam pelaksanaan PTM. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syafrizal Syair, Selasa (19/10)
“Karena sekarang Kota Padang sudah di PPKM level 2 dan merujuk kepada aturan Kemendagri, rencananya akan ada penambahan kuota jumlah siswa dari yang awalnya dibagi 50 persen pershift akan menjadi 70 persen,” jelasnya
Selain penambahan jumlah siswa menjadi 70 persen, siswa yang datang ke sekolah diperbolehkan untuk kembali menggunakan seragam sekolah.
“Sebelumnya siswa yang masuk itu menggunakan pakaian bebas. Karena memang kegiatannya lebih kepada konsultasi pembelajaran,” ucapnya.
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Walikota Padang terkait peraturan baru PTM tersebut.
“Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu surat edaran resmi dari Pemko Padang terkait pembaruan aturan ini. Jika dari Pemko mengeluarkan aturan baru, maka Kamis (21/10) lusa PTM sudah dengan aturan baru itu,” tutup Kabid Dikdas itu. (Iftitah/mg)