Padang, (infosumbar)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengizinkan masyarakat laksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua MUI kota Padang, Japeri Jarab, Sabtu, menghimbau kepada masyarakat kota Padang tetap melaksanakan shalat di masjid dan musala terdekat mematuhi prokes secara tepat dan benar.
“MUI kota Padang mendukung Surat Edaran terkait PPKM,dan kita juga harus menghargai kejujuran dan ketaatan masyarakat, jadi kita tidak perlu resah dengan kerumunan yang dilakukan di masjid, silakan lakukan ibadah Idul Adha, tetapi selesai salat tinggalkan tempat itu segera,” katanya.
“Ini sudah dibicarakan dengan pengurus dan panitia Iduladha yang tidak mungkin diubah lagi, jadi salat Iduladha untuk takbirannya bukan ditiadakan tapi dilakukan di rumah, artinya tidak bersama-sama,” ucapnya.
Japeri melanjutkan khusus pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM ini ada dua syarat, pertama diletakan di tempat khusus mulai dari penyembelihan tidak boleh bersama-sama, kemudian pembersihan hewan kurban maksimal lima orang satu sapi dan dilakukan secara berjarak.
“Untuk pendistribusian dilakukan dengan dua cara pertama diletakan di tempat yang tidak berkerumun, masyarakat yang memiliki kupon mengambilnya dan lansung pulang, kedua meskipun seharusnya penyembelihan hewan kurban ini bergotongroyong, sekarang gotongroyong bukan dalam membersihkan daging kurban, tetapi gotongroyong bagaimana daging kurban ini tetap bisa sampai ke masyarakat.
Ia berharap dengan cara ini program pemerintah bisa berlansung kemudian masyarakat tetap masyarakat tetap menjalankan ibadah dan juga terhindar dari wabah covid-19, demi kepentingan bersama.
“Semoga masyarakat tetap mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, jamaah kita tetap melaksanakan ibadah Idul Adha dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (nou/agp)