PESISIRSELATAN, (infosumbar) – Jajaran Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap peredaran barang haram Narkoba jenis Ganja. Melalui Tim Sapu Jagat mereka memutus rantai peredaran narkoba di dua tempat sekaligus.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo,Sik melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia yang didampinggi Paur humas Aiptu Doni Santoso menuturkan di lokasi lokasi awal, pihaknya petugas bergerak cepat melakukan penangkapan seorang laki–laki berinisial BFS (21) di Kampung Range Kenagarian Kambang Barat Kecamatan Lengayang.
Baca juga
Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Segera Tindak Aksi Premanisme
Pesta Ganja, 3 Pemuda di Surantih Diamankan Polisi
Ia diduga sebagai terlibat penyalahgunaan narkotika Golongan I Jenis Ganja dan ditangkap Jum’at 09 Juli 2021 sekitar pukul 19. 00 Wib. Dari tangannya, petugas berhasil menyita Barang Bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis ganja kering yg dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.
Informasinya, penangkapan itu dilakukan bermula informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan trasaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis ganja kering di TKP, kemudian Tim Sapujagat langsung melakukan penyelidikan dan Patroli, lalu setelah di ketahui ciri-ciri tersangka tim sapujagat satresnakoba Polres Pessel melakukan penangkapan terhadap tersangka BFS yang sedang berada di tepi jalan menunggu pembeli.
Tidak sampai disitu, Tim sapujagat yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH ini kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya.
Baca juga
Polresta Padang Amankan 17 Orang terlibat Pungli
Polisi Amankan Seorang Pemuda yang Diduga Bakar Empat Petak Rumah
“Iya, kita melakukan penangkapan tersangka lain dalam kasus narkotika jenis sabu sekitar pukul 22.30 wib di Simpang Lagan Kenagarian Punggasan utara Kec.Linggo Sari Baganti Kab.Pessel,” ujar AKP Hidup Mulia. Dari tangan tersangka inisial IS (19), petugas menyita barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu. (*)