Batusangkar (infosumbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar telah memasukan program unggulan (progul) pemberantasan rentenir untuk memajukan usaha para pelaku UMKM.
Program Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang (Makan Rendang) ini memberikan pembiayaan usaha bagi masyarakat pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Tanah Datar.
“Menyambut Bulan Ramadhan 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh diawal April, saya mengharapkan masyarakat pelaku UMKM untuk memanfaatkan Program Makan Rendang di Tanah Datar yakni Program Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang, untuk memajukan usaha,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, Senin (14/3/2022) saat rapat kerja di aula kantor Bupati Pagaruyung.
Dia mengatatkan masyarakat terutama pelaku UMKM segera manfaatkan Program Makan Rendang, karena program pemberantasan rentenir ini bisa memberikan pembiayaan maksimal Rp10 juta.
“Semua masyarakat Tanah Datar bisa memanfaatkan program Makan Rendang hanya dengan memenuhi persyaratan yang mudah dan tanpa agunan,” urainya.
Disebutkan lagi oleh Eka Putra, Program Makan Rendang bukan hanya untuk UMKM atau masyarakat yang berusaha bidang kuliner rendang saja, tapi semua bisa selagi persyaratan dipenuhi.
“Cukup dengan bukti memiliki usaha yang layak untuk di biayai, sehingga program ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan terhindar dari jeratan rentenir,” imbuh Eka Putra.
Sementara itu Plt. Kadis Koperindag Lola Nasution mengungkapkan, untuk menyukseskan salah satu Program Unggulan (Progul) ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah bekerjasama dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar, Cabang Padang Panjang dan Cabang Lintau serta Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar.
“Masyarakat bisa ajukan pembiayaan langsung ke 4 Cabang Bank Nagari dengan cukup membawa Foto Copy (FC) KTP Suami dan Istri, FC Kartu Keluarga, FC Surat Nikah, pas photo dan Nomor Induk Berusaha (NIB),” katanya.
Menurut Lola, Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp1 Milyar untuk menjalankan program ini.
“Pinjaman maksimal Rp10 Juta ini bakal dikenakan selisih margin 3% se tahun,” tukasnya.