Padang, (infosumbar)- Legislator DPR RI asal Sumatera Barat Lisda Hendrajoni meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI mempersiapkan dan memastikan persyaratan bagi jamaah asal Indonesia pasca keluarnya izin dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji dan umroh.
“Ini kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari, agar para jemaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke Tanah Suci,” ungkap Lisda.
Ia menjelaskan, ini juga sekaligus momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia, keseriusan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji ataupun umrah, dengan memberikan dukungan penuh kepada para jamaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga membidangi penyelenggaraan Haji dan Umroh itu, mendesak segala pihak agar segera mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak Arab Saudi.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi. Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson. Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.
“Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani,” Tegas Lisda.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut juga menjelaskan, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).
“ Kemenag juga sangat perlu membahas bersama dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi itu, agar pihak penyelenggara perjalanan juga dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jemaah umrah,” jelasnya.(*/agp)