Padang (infosumbar)- Pedagang di Jembatan Siti Nurbaya yang dipindahkan oleh Pemko Padang melakukan aksi keberatan atas pemindahan tersebut, Senin (7/2) di Atas Jembatan Siti Nurbaya. Sambil memegang kertas berisi tuntutan, mereka meminta kepada Pemko Padang untuk kembali memberikan izin berjualan di atas jembatan.
Salah satu pedagang Tuti (45) aksi protes ini menuntut Pemko Padang agar mereka diperbolehkan kembali berjualan di tempat sebelumnya.
“Janjinya akan diberikan tempat yang layak tapi lokasi baru di bawah jembatan itu tidak strategis dan sepi. Sementara kami butuh uang untuk makan dan anak sekolah,” katanya.
Ia meminta agar mereka diperbolehkan berjualan pada jam-jam tertentu yaitu pukul 18.00-00.00.
“Kalau masalah parkir nanti kami atur, asal perbolehkan kami jualan disini lagi,” teriaknya.
Aksi tersebut kemudian didatangi oleh anggota Satpol PP dan Polresta Padang. Kasat Intel Polresta Padang, AKP Ridwan yang turun di lokasi kemudian mendengarkan aspirasi dan tuntutan para pedagang tersebut.
“Negara kita ada aturannya, nanti akan kita coba sampaikan pendapat para pedagang disini kepada Pak Wali Kota. Nanti kita atur jadwalnya,” kata kasat intel tersebut untuk menenangkan pedagang.
Menurut pantauan infosumbar, pukul 15.28 pedagang yang melakukan aksi protes tersebut sudah membubarkan diri. (iif)