infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Kementerian Tenaga Kerja Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta, Begini Syarat Mendapatkannya

07 Agustus 2021 - 12:43 WIB
in Berita Pilihan, Sumbar
Pambudi A.byPambudi A.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah(ist)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah(ist)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah(ist)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah(ist)

Padang, (infosumbar) – Kementerian Tenaga Kerja pada Agustus tahun ini akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah bagi tenaga kerja/buruh senilai Rp1 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.


“Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta,” ujar Menaker Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker, Sabtu.

BACA JUGA :   Pasaman, Kota dan Kabupaten Solok, Waspada Hujan Lebat Sore Hari

Adapun persyaratan yang dimaksud
yaitu WNI dibuktikan dengan NIK. Sepanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

BACA JUGA :   Viral Pengeroyokan Brutal di Limapuluh Kota, Polisi Tangkap 5 Pelaku
IKLAN

“Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA :   Prediksi Cuaca Sumbar Hari ini: Pagi Cerah, Bagaimana Siang hingga Malam?

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. (*/Agp)

 



IKLAN
Tags: @Berita SumbarBSUKementerian Tenaga Kerja

Related Posts

Kolaborasi PNP dan Poltek Batam Bangun Sistem Informasi Wisata Sungai Batang

Kolaborasi PNP dan Poltek Batam Bangun Sistem Informasi Wisata Sungai Batang

05 Oktober 2023
Dijadwalkan Bertemu Puan Maharani Besok Siang, Kaesang: Kapanpun Saya siap

Dijadwalkan Bertemu Puan Maharani Besok Siang, Kaesang: Kapanpun Saya siap

04 Oktober 2023
Polda Sumbar Gelar Operasional Bulanan, Bahas Soal Pengamanan Pemilu tahun 2024

Polda Sumbar Gelar Operasional Bulanan, Bahas Soal Pengamanan Pemilu tahun 2024

04 Oktober 2023
Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 5 Meter Dari Dalam Gudang di Padang

Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 5 Meter Dari Dalam Gudang di Padang

04 Oktober 2023
Terekam CCTV, Pemko Padang Lacak Keberadaan Pelaku Perusak Pot Bunga di Raden Saleh

Terekam CCTV, Pemko Padang Lacak Keberadaan Pelaku Perusak Pot Bunga di Raden Saleh

04 Oktober 2023
Indonesia Tidak Terdampak Gelombang Panas di Negara Asia, BMKG Beri Penjelasan

Musim Kemarau Masih Berlangsung Hingga Akhir Oktober 2023, November Hujan Bertahap

04 Oktober 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Kolaborasi PNP dan Poltek Batam Bangun Sistem Informasi Wisata Sungai Batang

Dijadwalkan Bertemu Puan Maharani Besok Siang, Kaesang: Kapanpun Saya siap

6 bulan Persiapan, Futsal Sumbar Siap Rebut Tiket PON 2024, Randy Satria: Lolos, Pintu Timnas U-20 Terbuka Lebar

Polda Sumbar Gelar Operasional Bulanan, Bahas Soal Pengamanan Pemilu tahun 2024

Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 5 Meter Dari Dalam Gudang di Padang

Terekam CCTV, Pemko Padang Lacak Keberadaan Pelaku Perusak Pot Bunga di Raden Saleh

Berita Populer

  • Kota Wisata Road Race Bukittinggi Makan Korban, Pembalap Asal Lasi Agam Tutup Usia

    Kota Wisata Road Race Bukittinggi Makan Korban, Pembalap Asal Lasi Agam Tutup Usia

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Viral Pengeroyokan Brutal di Limapuluh Kota, Polisi Tangkap 5 Pelaku

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • PSP Tak Ikut? Juara Liga Anak KU15 dan U13 Forum SSB Kota Padang Tampil di Piala Soeratin 2023-2024

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Penemuan Mayat Perempuan Remaja di Bawah Jembatan di Padang, Polisi Perkirakan Baru Meninggal

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022