Pesisir Selatan, (infosumbar) – Langkah dan upaya jajaran kepolisian di Pesisir Selatan kian ketat untuk menekan transmisi covid di daerah yang dikenal dehgan keelokkan pantainya. Hal itu dituangkan dalam Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pada kegiatan itu, mereka menerjunkan pasukan untuk melaksanakan pengamanan pada hari libur saat daerah ini jadi sasaran kunjungan warga yang hendak berwisata guna monitoring Pengendalian COVID-19.
Mereka terus melalukan kontrol dan pengawasan penegakkan Protokol Kesehatan dilakukan oleh Tim Siaga A1 Personil Polres Pesisir Selatan.
Tim Siaga yang ditugaskan langsung melanjutkan dengan melakukan Penyekatan Stasioner di pintu masuk objek wisata pantai Carocok Painan dan peneguran terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di seputaran Objek Wisata Carocok dan tempat keramaian lainnya.
Koordinator Tim A Kabag Ops Iptu Allan Budi Kusumah Katinusa S.I.K mengutarakan, disamping kami menegur pelanggaran individu masyarakat yang berkunjung ke objek wisata, bagi yang tidak pakai masker dan belum vaksin langsung vaksinasi ditempat yang telah kami sediakan bersama Tim Nakes, serta datanya dimasukan kedalam Aplikasi Sipelada apabila melanggar lebih dari 2 kali akan terkena sangsi perda Provinsi No. 02 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kegiatan pengamanan dan penyekatan ini juga sebagai bentuk kita memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat disamping mencegah kejahatan 3C serta meminimalisir kejahatan itu sendiri dengan kehadiran polisi yang dilapangan khususnya di seputaran kota painan, serta guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 bagi wisawatan yang datang berkunjung ke pessel, tutup Kordinator Tim Siaga A Polres Pessel Kabag Ops Iptu Allan Budi Kusumah Katinusa S.I.K. (*)