Padang, (infosumbar) – Wali Kota Padang Hendri Septa tak menunggu lama untuk mengisi pos Sekda yang lowong karena pejabat sebelumnya dinonaktifkan. Terhitung sejak Selasa (3/8/2021), orang nomor satu di Padang itu telah menunjuk Edi Hasymi sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda.
Ditanyai soal upaya dan langkah yang akan dilakukannya dalam mengemban tugas sebagai Plh. Sekda, Edi Hasymi mengatakan pihaknya akan bertugas sesuai dengan kewenangan yang ada, terkait masih sebagai Plh.
“Tentunya kami tak ingin overlap karena terikat oleh kewenangan,”katanya, Rabu (4/8/2021).
Namun, ia mengakui ada beberapa agenda dan PR (pekerjaan rumah) yang memang harus segera diselesaikan, di antaranya merampungkan KUA PPAS APBD Kota Padang tahun 2022 dan mempersiapkan hal-hal terkait dengan peringatan hari jadi kota (HJK) Padang 7 Agustus 2021 mendatang
“Jadi, dua hal itu jadi hal yang disegerakan untuk dirampungkan,”kata pria yang menjabat sebagai asisten I Setdako Padang itu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Amasrul mengaku bahwa dirinya telah dinonaktifkan sementara oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Hal tersebut disebutnya dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Selasa (3/8/2021).
Amasrul mengatakan, dirinya dinonaktifkan Wali Kota Padang dari jabatan terhitung hari ini sebagai Sekda karena dianggap telah melanggar PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menurutnya sama sekali tidak pernah dia lakukan.(*)