Infosumbar.net – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja.
Mulai Kamis (9/6/2022), rumah tangga di Thailand akan bisa menanam hingga enam tanaman ganja di rumah, namun dengan catatan mereka harus mendaftar ke pihak berwenang, dan perusahaan juga bisa menanam tanaman tersebut dengan izin.
Pengunjung rumah makan juga bisa memesan hidangan dan minuman yang mengandung ganja di restoran.
Namun, menggunakan obat untuk penggunaan pribadi masih dinilai ilegal. Para pejabat telah memperingatkan orang-orang agar tidak merokok di tempat umum, dengan mengatakan itu dianggap sebagai gangguan publik dan pelanggar berisiko ditangkap.
Dikutip dati Time, negeri Gajah Putih ini tetap melarang untuk penyalahgunaanya. Pemerintah telah mengatakan bahwa mereka mempromosikan ganja untuk penggunaan medis saja, memperingatkan mereka yang ingin menyalakan untuk bersenang-senang dapat dianggap sebagai gangguan dengan kemungkinan hukuman 3 bulan dan denda 25.000 baht Thailand ($780). Dan produk tetap ilegal jika mengandung lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol, atau THC, bahan kimia yang membuat orang mabuk.
Thailand sedang berusaha mengembangkannya di pasar ganja medis, yang manfaatnya berasal dari bahan kimia cannabinol yang ada pada tanaman tersebut. Thailand telah memiliki industri pariwisata medis yang berkembang dengan baik, dan iklimnya ideal untuk menanam ganja.
“Kita harus tahu bagaimana menggunakan ganja, Jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan.” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul. (ism01)