Infosumbar.net – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh Kamboja telah menerima informasi tentang 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan oleh perusahaan investasi penipuan di Sihanoukville, Kamboja pada Kamis (28/7/2022)
Dikutip dari News Delivers KBRI telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan dengan tetap menjaga komunikasi dengan WNI.
“Informasi awal yang kami terima dari laporan itu adalah mereka ditahan. Laporan ini sedang diselidiki oleh polisi Kamboja,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Saat ini Polisi Kamboja sedang mengambil langkah untuk menanganinya.
Berdasarkan kasus sebelumnya, mereka diminta untuk melakukan penipuan untuk tujuan investasi palsu yang target scamming kebanyakan orang Indonesia.
“Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu semakin banyak terjadi karena banyaknya tawaran pekerjaan di Kamboja melalui media sosial,” kata keterangan KBRI Pnom Penh.
Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI yang menjadi korban investasi palsu.
“Namun pada tahun 2022 kasus serupa justru meningkat dan hingga Juli 2022 tercatat 291 WNI yang menjadi korban. 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan,” kata KBRI dalam keterangannya. (Ayi)