Infosumbar.net – Sempat ramai di Twitter terkait Malaysia yang akan mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai warisan budayanya ke UNESCO, negeri Jiran itu buka suara mengenai hal ini.
Pemerintah Malaysia melalui kedutaan besarnya di Jakarta mangatakan Kuala Lumpur sejauh ini belum mendaftarkan Reog sebagai warisan budayanya ke UNESCO. Wacana yang menyebutkan bahwa Malaysia akan mengajukan Reog ke UNESCO sebelumnya disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi.
“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir belum lama ini.
Melansir laman CNNIndonesia.com Wakil Dubes Malaysia di Jakarta, Adlan Mohd Shaffied mengatakan “Saya sudah berdiskusi dengan pusat mengenai ini, berdasarkan informasi awal, Malaysia tidak berhasrat mengajukan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai milik kami.”
Menurut Adlan, Malaysia dan Indonesia sudah membuat kesepakatan untuk mendaftarkan bersama warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) ke UNESCO seperti baju kebaya, Tari Piring, tari Kuda Kepang, tradisi Adat Perpatih, dan Puisi Teromba.
Dengan kesepakatan itu, deretan kesenian tersebut diklaim menjadi milik bersama.
“Sudah ada diskusi ini dan Kementerian Luar Negeri RI sudah mengirim nota diplomatik pada 2 Maret 2021 terkait kesepakatan Indonesia untuk mendaftarkan lima kebudayaan tersebut sebagai 5 warisan budaya tak benda ke IGH UNESCO,” ujar Wakil Dubes Malaysia itu.
Meski begitu, Adlan mengatakan sampai saat ini Reog belum masuk dalam kesepakatan kedua negara itu.(*)