Ukraina, (infosumbar) – Harga minyak dunia melonjak naik mencapai US$100 per barel. Hal ini terjadi untuk pertama kalinya sejak 2014, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer ke ibu kota Ukraina, Kiev, Pada Kamis (24/02/2022).
Rusia melancarkan invasi habis-habisan ke Ukraina melalui darat, udara dan laut. Ini merupakan perang terbesar oleh satu negara terhadap negara lain di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.
Dilansir dari CNN Business, harga minyak jenis Brent naik lebih dari 6% dan mencapai US$102.80 per barel, dan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik hingga 6% menjadi US$97,30 per barel.
Minyak jenis Brent dan WTI masing-masing mencapai level tertinggi sejak Agustus dan Juli 2014.
“Rusia adalah produsen minyak terbesar ketiga, dan pengekspor minyak terbesar kedua. Mengingat persediaan minyak yang rendah dan kapasitas cadangan berkurang, menyebabkan pasar minyak tidak dapat menanggung gangguan dalam pasokan besar,” kata analis UBS Giovanni Staunovo, yang dilansir dari laman reuters.com.
“Kekhawatiran pasokan juga dapat memacu aktivitas penimbunan minyak, yang menyebabkan naiknya harga minyak,” tambahnya.
Rusia juga merupakan penyedia gas alam terbesar ke Eropa, menyediakan sekitar 35% dari pasokannya.
Amerika Serikat dan Eropa telah menjanjikan sanksi berat terhadap Rusia sebagai tanggapan.
“Bukan hanya risiko geopolitik yang menjadi masalah, tetapi pada pasokan yang lebih lanjut,” kata Howie Lww, seorang ekonom di bank OCBC.
“Pasokan minyak Rusia akan hilang dalam semalam jika mendapat sanksi, OPEC tidak dapat memproduksi cukup cepat pasokan minyak untuk menutupi permintaan pasar yang tinggi.”
Sementara itu, analis memperingatkan tekanan inflasi ekonomi global pada harga minyak $100, terutama untuk Asia, yang mengimpor sebagian besar kebutuhan energinya.
“Kelemahan Asia salah satunya kebutuhan impor yang besar untuk energi, dengan melonjaknya harga minyak pasti akan mengurangi pendapatan dan pertumbuhan selama tahun mendatang,” kata ekonom HSBC Frederic Neumann.
Diterjemahkan: Putri Ashri Ramadhany