Infosumbar.net – Drama perfilman Korea Selatan, banyak digandrungi diberbagai belahan dunia, termasuk warga Korea Utara.
Banyak oknum yang berhasil menyelundupkan berbagai hiburan seperti konten musik hingga film Korea Selatan yang biasa disebut Drakor. Padahal, Korut melarangnya dan tertutup akan informasi tersebut.
Dikutip dari UCA News, RFA telah melaporkan pada Desember ini, dua dari tiga remaja yang dieksekusi mati karena ketahuan menyebarkan film Korsel. Sementara satu remaja lain dieksekusi karena dituduh membunuh ibu tirinya.
Saat eksekusi yang dilakukan disebuah lapangan Kota Hyesan, salah satu saksi menyebutkan bahwa pihak berwenang menyebutkan tidak akan memberi ampun bagi oknum yang terbukti menyebarkan film dari Korsel tersebut.
“Mereka yang menonton atau mendistribusikan dan drama Korsel, dan mengganggu ketertiban sosial, tidak akan diberi ampun dan akan dihukum maksimal hukuman mati,” katanya.
Ia menambahkan, pada remaja tersebut dieksekusi di depan umum untuk kemudian menembaknya pada Oktober lalu.
Guna memantau warganya, pihak Korut kerap menggunakan mata-mata di tempat umum untuk kemudian dilaporkan.
Pihak berwenang Korut, biasanya hanya menakut-nakuti warganya dengan hukuman mati dan jarang melakukan eksekusi mati kepada warganya. Hal ini dilakukan agar warganya menjadi patuh terhadap peraturan pemimpin. (Ayi)