Agam, (infosumbar) – Pelaksanaan sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi di Agam disertai dengan pengungkapan penggunaan narkotika jenis sabu. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek IV Nagari pada Kamis (16/12/2021), pagi.
Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi, SH. Menjelaskan kronologi penangkapan satu orang tersangka yang membawa narkoba tersebut berawal dari kegiatan anggota polsek IV nagari yang sedang memberikan sosialisasi vaksin kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek IV Nagari.
Awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman. Mulai dari pukul 07.00 wib gerai vaksin mulai dipadati pengunjung karena tempat kegiatan mudah di akses masyarakat. Di sisi lain, petugas tenaga medis pun banyak disiapkan dan antrean-pun berlangsung tak lama.
“Saat siang hari, salah seorang petugas, yakni Kanit Provos Polsek IV Nagari Aipda Priaman Dachi saya perintahkan untuk menyetop sebuah kendaraan roda dua yang melaju kencang ke arahnya dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman. Saking kencangnya, ia hampir kena tertabrak,”.
Anggota sigap merespons kejadian tersebut. Pengendara yang ugal-ugalan itu dapat dihentikan tepat di depan Mapolsek IV Nagari. Setelah dihentikan, si pengendara tampak memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. Ia tampak gamang dihadapi polisi dan berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya.
“Tak sempat membuang barang tersebut, saya langsung memegang tangan pelaku. Setelah diperiksa ternyata yang pelaku membawa 7 bungkus kecil Narkoba jenis Shabu Shabu,”kata Kapolsek.
Ia menerangkan 7 bungkus kecil Narkoba jenis shabu – Shabu tersebut diletakan di dalam sebuah kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.
Setelah diinterogasi pelaku yang mengaku bernama GS, 18 tahun, pengangguran, Warga Padang Mardani Jr Manggopoh Utara Kec. Lubuk Basung Kab Agam. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT. Yang tinggal di Sago, Lubuk Basung.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan pengembangan kepada RT. Sayang, pelaku tak dapat ditemui dan sampai saat sekarang masih dilakukan pencarian.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami serahkan tersangka berikut barang buktinya kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk dilanjutkan pemeriksaanya,”kata Alwizi.(*)