Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memberikan dukungan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STIAN) Batusangkar, menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Tanah Datar, hal tersebut disampaikannya pada saat memberikan orasi ilmiah di Kampus STAIN Batusangkar yang berjudul Kebijakan Pemda Terhadap Pembinaan dan Pengembangan PTIAN d Sumbar, yang dihadiri Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe, Ketua STAIN Batusangkar Prof. Dr. H. Hasan Zaini, MA, mahasiswa, civitas akademika, Rabu ( 11/9) kemaren.
Menurut gubernur, dengan perubahan STAIN ke IAIN maka sebuah perguruan tinggi yang bersangkutan akan semakin mudah mengembangkan berbagai aspek disiplin ilmu, khususnya tentang agama islam. Hal itupun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999.
Sekolah Tinggi hanya menyelenggarakan program pendidikan akademik atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu saja, Sedangkan Institut, bisa menyelenggarakan program pendidikan akademik atau profesional, dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang sejenis serta program pendidikan tersebut harus di jalankan dengan sungguh-sungguh..
Pemprov Sumbar dan Pemda setempat sudah pasti akan memberikan dukungan terhadap rencana STAIN tersebut. Pembinaan dan pengembangan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN ) di Sumbar juga menjadi salah satu kebijakan yang harus dibuat Pemprov,” ujarnya.
Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe mengatakan, keberadaan STAIN Batusangkar suatu kebanggaan buat Pemda Tanah Datar. Sehingga, dengan keberadaannya itu, Tanah Datar menjadi salah satu pusat pendidikan islam di Sumbar.
“Pemda pastinya akan membantu pengembangan Pendidikan Agama Islam ini. Karena, dengan adanya wadah pendidikan agama islam, maka akan berdampak kepada perbaikan, akhlak, moral masyarakat,” harap Bupati.
Ketua STAIN Batusangkar Hasan Zaini mengatakan, saat ini proses peralihan nama STAIN menjadi IAIN sudah hampir rampung, dan hanya tinggal kekurangan dosen, namun kekurangan itu, aka menjadi prioritas utama STAIN.
Bahkan, dalam waktu dekat, STAIN akan mempersentasikan peralihan nama STAIN tersebut, kepada Menteri Agama dan Mendikbud.
Rencananya pada 27 September 2013 nanti, kami akan mempersentasikan peralihan nama ini kepada Kemenag dan Kemendikbud. Mudah-mudahan, setelah dipersentasikan, Kemendiknas memberikan izin persetujuan,” harap Ketua STAIN.
Tanah Datar/Humas/Heri