infosumbar.net – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan, hingga 30 Juni 2024 kinerja pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 0,77%, sedangkan Belanja Negara tumbuh sebesar 14,23%. Secara nominal, total pendapatan negara yang telah dipungut di wilayah Sumbar adalah sebesar Rp3,79 triliun dan total belanja negara yang telah direalisasikan mencapai Rp15,99 triliun, sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp12,20 triliun.
Menurut Kakanwil DJPb Sumbar, Syukriah kinerja APBN di wilayah Sumbar hingga akhir Juni 2024 masih menunjukan performa yang stabil di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dan perekonomian global di paruh awal 2024.
“Perekonomian Sumbar pada pada triwulan-I 2024 tahun 2024 masih menunjukan performa yang baik, yakni tumbuh sebesar 4,37% (yoy) atau berada pada peringkat ke-6 dari 10 provinsi di kawasan Sumatera. Capaian tersebut masih di bawah angka pertumbuhan nasional yang mencapai 5,11%,” ungkap Syukriah dalam keterangan pers yang diterima infosumbar.net, Kamis (1/8/2024).
Syukriah mengatakan, realisasi pendapatan negara di wilayah Sumbar per 30 Juni 2024 mencapai 42,96% dari target yang ditetapkan pada APBN tahun 2024. Dari keseluruhan Pendapatan Negara tersebut, sebanyak 76,72% bersumber dari Penerimaan Perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan sisanya sebesar 23,28% berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nilai realisasi penerimaan perpajakan per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp2,91 triliun atau mencapai 39,40% dari target APBN tahun 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hampir seluruh jenis penerimaan perpajakan menunjukan pertumbuhan positif. Komponen penyumbang terbesar sektor perpajakan adalah Pajak Penghasilan (PPh) yang mengambil porsi sebesar 67,62% dengan nilai realisasi sebesar Rp1,96 triliun.
“Kinerja positif penerimaan perpajakan didorong oleh beberapa faktor, khususnya pemberlakuan tarif efektif Pasal 21 mulai 1 Januari 2024, serta kenaikan PPh Final akibat kenaikan setoran yang berasal dari instansi pemerintah. Persentase pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik 1023,46% (yoy) karena kenaikan setoran dari sektor perkebunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, satu-satunya komponen perpajakan yang mengalami kontraksi yaitu Bea Keluar yang turun sebesar 57,50% dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi Bea Keluar hingga Juni 2024 baru menyentuh Rp156,37 miliar atau 17,01% dari target APBN 2024.
Hal ini disebabkan oleh penurunan volume ekspor di Pelabuhan Teluk Bayur untuk komoditas crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Harga Referensi CPO per Juni 2024 tercatat sebesar USD 778,82 per ton atau mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.
Sementara itu, total PNBP yang telah dipungut pemerintah pusat di Sumbar per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp881,64 miliar atau terealisasi 61,15% dari target 2024.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai PNBP tercatat tumbuh 17,17% yang didorong oleh adanya penetapan dua institusi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) baru, yaitu Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar dan Politeknik Kesehatan Padang,” ujar Syukriah.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil memungut PNBP sebesar Rp6,61 miliar (42,53% dari target), dengan rincian sumber pendapatan dari pengelolaan BMN sebesar Rp5,29 miliar, pengelolaan piutang negara sebesar Rp12 juta, dan pelayanan lelang sebesar Rp1,3 miliar. (peb)