infosumbar.net – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat (Sumbar) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 132,67 atau naik 3,70 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan harga hasil produksi petani sebesar 4,64 persen, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi serta penambahan barang modal yang hanya naik 0,91 persen.
Berdasarkan subsektor, hampir seluruhnya mengalami peningkatan, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, hingga perikanan. Satu-satunya yang mengalami penurunan adalah subsektor peternakan.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga menunjukkan kinerja positif. Pada Agustus 2025, NTUP Sumbar mencapai 137,50 atau naik 4,56 persen. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga produksi petani sebesar 4,64 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya penambahan barang modal yang hanya 0,08 persen.
Dari sisi konsumsi rumah tangga tani, Indeks Konsumsi Rumah Tangga Tani meningkat 1,11 persen. Kenaikan harga terutama disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau (1,95 persen), serta kelompok pendidikan (0,95 persen). Sementara itu, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan, seperti transportasi (turun 0,86 persen), serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya (turun 0,02 persen).
“Kenaikan NTP dan NTUP ini mencerminkan daya tukar hasil produksi petani terhadap barang konsumsi dan kebutuhan usaha semakin membaik, sehingga memberi sinyal positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di Sumbar,” ungkap Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto dalam keterrang pers, Selasa (2/9/2025). (peb)








