Padang, (infosumbar) – Dua remaja pelaku peretas situs resmi Sekretaris Kabinet (Setkab) atau Setkab.go.id yang ditangkap polisi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan setelah pelaku ditangkap langsung dibawa ke Mabes Polri.
“Pelaku langsung dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta, kami di sini belum sempat melakukan penyelidikan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing pada Rabu dan Jumat kemarin. BS lebih dahulu ditangkap pada Rabu (5/8) pukul 12.00 WIB di rumahnya di Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang.
Sementara itu, MLA ditangkap pada Jumat (6/8) pukul 11.30 WIB di perumahan KPR Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya.
Dari kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit laptop, tiga telepon seluler, satu unit alat pengisi daya laptop, serta dua akun facebook dan satu akun instagram. (Rin/agp)