Agam, (infosumbar) – Kelompok Tani (Keltan) Sawah Bangsa sukses memproduksi padi organik di lahan yang terbentang di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek. Padi jenis ini diyakini terbebas dari unsur kimia karena sudah tak lagi bergantung pada pupuk berbahan kimia.
Ketua Kelompok Tani Bangsa, Yenriza menjelaskan, kelompok ini mulai bergerak kembangkan padi organik pada 2014, dengan anggota 10 orang. “Hingga kini kami miliki lahan sekitar 4,1 hektar,” ujarnya.
Dalam budidaya padi organik ini, katanya, kelompok sudah produksi pupuk sendiri, termasuk pengendalian hama yang sudah bisa ditangani, dengan menanam bunga untuk mengundang predator pemangsa hama.
“Selain itu bisa dilakukan sendiri, harga padi organik juga meningkat dibanding padi anorganik,” katanya.
Pada kesempatan itu, Keltan Sawah Bangsa ini menerima sertifikat pertanian organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Sumatera Barat, yang diserahkan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman
Sebagai apresiase, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman hadir di lokasi untuk panen perdana. Kegiatan ini tampak dihadiri Kepala BMKG Sumbar, Bank Indonesia (BI) wilayah Sumbar, Pemprov Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu, Kepala DPKP, Yosva Deswira dan lainnya.
Bupati Andri Warman mengapresiasi Keltan Sawah Bangsa yang kini telah memanen padi organik. “Ini perlu dikembangkan di kelompok tani lain,” ujar bupati yang akrab disapa AWR ini.
Ia mendukung petani dalam budidaya padi organik, karena mereka tidak lagi bergantung pada pupuk mengandung zat kimia, yang juga sulit untuk didapatkan.
“Jika bisa organik kenapa tidak, karena petani juga tidak perlu mengeluarkan biaya yang tinggi untuk mendapatkan pupuk,” ujarnya.(*)