infosumbar.net – Selama tahun 2024 ini, kasus pencurian aset perkeretaapian di Singkarak tepatnya pada petak Stasiun Batu Tabal-Stasiun Kacang marak terjadi.
Untuk itu, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang dalam hal ini mengarahkan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) nya bersama PPNS Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), serta PPNS Ditreskrimsus Polda Sumbar mengusut kasus tersebut dengan mendatangi Polres Tanah Datar.
“Tentu sebelum mengarahkan PPNS pun kita sudah melakukan berbagai penjagaan aset apalagi sejak BTP Padang memiliki Satuan Pelayanan yang ditugaskan di beberapa daerah di Sumbar yakni Sawahlunto, Padang Panjang dan Pariaman untuk melakukan pengawasan terhadap peningkatan, pengembangan, pemeliharaan, perawatan, pemanfaatan prasarana perkeretaapian di jalur aktif dan non aktif di Sumatera Barat,” sebut Kepala BTP Padang Hendrialdi dalam keterangannya yang diterima infosumbar.
Dia menyampailan hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 460 Tahun 2023 tentang Penetapan Uraian Tugas Satuan pelayanan pada Balai Teknik Perkeretaapian.
Beberapa yang telah dilakukan untuk dalam melaksanakan tusi tersebut di antaranya melakukan pembersihan stasiun-stasiun, pengamanan aset, sosialisasi antar stakeholder dan masyarakat sekitar, pemasangan palang barang milik negara, monitoring jalur non aktif menggunakan lori, pun monitoring malam aset secara berkala dan berbagai kegiatan lainnya.
“Kita sudah melakukan berbagai hal tersebut untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap aset negara di pada wilayah kerja BTP Padang,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, hingga saat ini koordinasi dengan stakeholder setempat termasuk kepolisian masih dilakukan. Monitoring siang dan malam bersama Polsek X Koto Didalam juga sudah dilakukan guna menjaga dan mengurangi tindakan pencurian aset perkeretaapian. Semoga ke depannya tidak ada lagi tindakan pencurian yang merugikan negara lagi.
“Tidak ada pembenaran untuk tindakan pencurian. Kita sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk bersama menjaga aset negara ini, bukan malah dirusak bahkan dicuri. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?” tukasnya.
Jika mengetahui adanya tindakan pengrusakan ataupun pencurian aset negara, bisa langsung melaporkannya pada nomor berikut 081374239299 atau melakukan pelaporan melalui akun Instagram @btppadang.
Humas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. (*)