Infosumbar.net- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat meminta pedagang dan distributor untuk menghentikan peredaran produk Kinderjoy. Pemberhentian ini mengikuti arahan dari BPOM RI sejak Senin (11/04/2022), karena diduga produk makanan anak tersebut mengandung bakteri Salmonella.
Kepala BPOM Sumatera Barat, Abdul Rahim menyebut di Sumbar sendiri sudah dilakukan pelarangan sementara peredaran produk tersebut.
“Untuk keamanan kita semua, sementara kami menghentikan peredaran produk Kinderjoy. Kami sudah turun ke lapangan dan di tempat-tempat yang masih menjual kami minta produknya untuk disimpan dulu dan jangan dijual,” jelasnya kepada infosumbar Rabu (13/04/2022).
Ia menjelaskan pelarangan ini bersifat sementara sampai hasil pengujian laboratorium dari BPOM RI selesai.
“Kita tunggu hasilnya, kalau menurut hasil lab produknya aman, silakan dijual kembali,” tuturnya.
Selain itu ia meminta kepada seluruh pedagang dan distributor untuk menghentikan peredaran produk ini sementara.
“Kami butuh kerjasama dari para pedagang dan distributor sampai hasilnya keluar nanti. Karena ditakutkan makanan ini berbahaya, apalagi konsumennya kebanyakan anak-anak,” tutupnya. (iif)