Padang (infosumbar)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, Kamis (9/12), menggelar media workshop di Kantor BPJS Cabang Padang Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, dalam rangka optimalisasi layanan non tatap muka.
Kepala BPJS Cabang Padang, Yessy Rahimi, mengatakan bahwa Pelayanan Administrasi dengan Whatsapp (Pandawa) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)- Kartu Indonesia Sehat (KIS), merupakan sebuah invosai layanan tanpa tatap muka/ kontak fisik anatara frontliner dengan peserta yang menggunakan media Whatsapp sebagai kepastian layanan kepada peserta utamanya pada masa Pandemi Covid-19 dan optimalisasi kanal layanan.
“Inovasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang akan mengurus urusan administrasi, supaya masyarakat tidak perlu mengantri panas-panas di sini, tidak semua peserta bisa masuk ke dalam karena kita harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis.
Ia menjelaskan, semua urusan administrasi bisa diurus melalui Pandawa. Petugas Pandawa (frontliner) melakukan verivikasi dan konfirmasi data pendukung yang menjadi persyaratan administrasi kepesertaan.
Pandawa untuk wilayah administrasi Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa mengakses via chat Whatsapp melaui nomor 082172138118 dengan jam layanan dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB pada hari kerja.
“Setelah menggunakan layanan Pandawa, frontliner akan memberikan nomor petugas lain yang akan menghubungi peserta untuk melayaninya,” tutur Yessy Rahimi.
Ia mengingatkan kepada peserta JKN-KIS, untuk memastikan terlebih dahulu nomer yang menghubungi, karena jika nomer tersebut tidak sama dengan yang diberikan oleh admin Pandawa, itu bukan dari petugas BPJS melainkan dari penipu.
Sementara kanal layanan lain BPJS Kesehatan Untuk mengoptimalkan pelayanan non tatap muka lainnya adalah Mobile JKN.
Kata Yessy, ketika lupa membawa JKN-KIS, menggunakan mobile JKN masyarakat tetap bisa mengakses JKN-KIS.
“Banyak layanan yang terdapat dalam mobile JKN, seperti mengecek akftivikasi KIS, pengecekan pembayaran premi iuran, konsultasi dengan dokter, mengecek ketersediaan tempat tidur atau ruang rawat inap di rumah sakit dan masih banyak layanan lainnya,” jelas Kepala BPJS Cabang Padang itu.
Masyarakat dapat mendownload aplikasi mobile JKN, melalui Play Store atau App Story pada smartphone miliknya.
“Untuk masyarakat yang tidak memiliki hp atau memang tidak bisa mengakses mobile JKN, tetap akan kami layani di kantor, tetapi dengan aplikasi tersebut akan lebih memudahkan masyarakat,” tambahnya. (fiz)