Padang, (infosumbar)- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang melaksanakan kegiatan cipta kondisi antisipasi knalpot bising dan pelanggaran kasat mata dalam berlalu lintas pada Rabu (02/03/2022) malam. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik di Kota Padang, yaitu di sekitar Pantai Padang dan kawasan Pondok.
Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin menyebut sebanyak 16 unit sepeda motor diamankan ke Polresta Padang.
“Delapan di antaranya terjaring razia karena menggunakan knalpot bising. Selebihnya melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, dan anak di bawah umur yang berkendara di jalan,” katanya.
Selain sepeda motor, AKP Alfin menyebut terdapat 1 unit mobil yang ikut diamankan karena menggunakan knalpot bising.
“Kami juga mengamankan beberapa berkas yaitu 5 SIM dan 7 STNK,” tuturnya.
Ia mengimbau agar masyarakat Kota Padang senantiasa tertib berlalu lintas dengan mengikuti aturan yang ada. (iif)