Infosumbar.net – Objek wisata Eco Park Syariah Tan Kayo di Di Jorong Padang Laweh Nagari Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar Sumater Barat bisa menjadi salah satu pilihan saat berakhir pekan.
Lokasi yang menghadap langsung ke Danau Singkarak membuat tempat wisata ini ramai dikunjungi pengunjung walaupun baru dibuka lebih kurang selama enam minggu.
Adapun tarif masuk per orang objek wisata ini adalah Rp 10 ribu dan sudah termasuk parkir. Fasilitas yang bisa dinikmati pengunjung seperti kolam berenang anak, trampolin, cafe dengan makanan dan minuman dengan harga yang terjangkau, dan penginapan yang dapat digunakan pengunjung pada akhir Agustus nanti.
Manager Objek Wisata Eco Park Syariah Tan Kayo Afriyadi mengatakan bahwa objek wisata ini mempunyai konsep syariah dimana setiap pengunjung dapat berlaku sopan dan jika ingin menginap harus menunjukkan buku nikah atau KTP.
“Tempat ini baru dibuka sekitar enam minggu. Konsep nya syariah kami memang inginnya yang berkunjung ke sini sopan, seperti menutup aurat bagi perempuan. Jadi kalau untuk menginap ada aturan dengan memperlihatkan buku nikah dan kalau buku nikahnya tidak terbawa di cocokkan dengan KTP nya. Jadi kalau memang tidak cukup persyaratan seperti itu kita tolak dan tidak bisa menginap,” katanya
“Kalau untuk penginapan memang saat ini masih sedang pengerjaan dan akhir agustus ini mungkin bisa rampung dan bisa di gunakan. Sekitar empat penginapan sudah hampir rampung dari jumlah semua delapan penginapan. Tarifnya nanti sekitar Rp 500 ribu dengan fasilitas lengkap seperti AC 1 pk, Tv 42 inci, kasur king koil dan fasilitas lengkap lainnya. Makanan yang dijual pun terjangkau karena kami ingin pengunjung kesini nyaman dan bisa balik lagi kesini,” ujarnya.
Adapun rata rata pengunjung perhari bisa mencapai ratusan hingga ribuan orang. Walaupun kedepannya masih banyak pengembangan dan dibenahi, namun tempat ini sudah bisa dikunjungi oleh pengunjung.
“Rata rata pengunjung perhari kalau weeken bisa sampai 2.000 orang. Kalau hari biasa senin samai kamis 300 an orang. Dan pengunjung yang banyak ke sini ada yang dari Padang Panjang, Solok, Batu Sangkar, Bukittinggi,” jelasnya.
Sementara itu, adapun tujuan awal membangun tempat ini kalau dari owner sendiri Tan Kayo adalah untuk membangun kampung halaman setelah pensiun dari pekerjaannya.
“Niatnya adalah untuk kampung halaman dimana dan disamping itu masyarakat dan dunsanak di keliling bisa bekerja dan 50 persen keuntungan akan kembali kepada masyarakat. Misalya untuk masjid TPA, bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena ownernya sudah pensiun makanya dibangunlah ini. Pekerja ada sekitar 25 orang yang masik sanak saudara dan penduduk sini,” tuturnya.
Adapun himbauan kepada pengunjung, Afriyadi mengatakan agar tetap sopan seperti namanya Eco Park Syariah. (Ayi)