
Balimau adalah sebuah tradisi yang masih dipegang dan dijalankan oleh sebagian besar masyarakat di Sumatera Barat. Namun tradisi balimau saat ini dinilai sudah menyimpang dari yang sebenarnya.
Tradisi balimau dahulunya adalah tradisi mandi mensucikan diri dengan menggunakan kembang, limau, dan wawangian sebagai simbol penyucian diri menyambut bulan Ramadhan.
Namun pelaksanaannya di masyarakat saat ini jauh berbeda. Tradisi balimau saat ini dilaksanakan masyarakat dengan mandi-mandi di tempat pemandian atau objek wisata tertentu, bercampur laki-laki dan perempuan.
Melihat fenomena di masyarakat ini, DPRD Kota Padang melalui Wakil Ketuanya Muharlion menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam memaknai tradisi balimau.
Lebih lanjut, Muharlion dalam pernyataannya yang dimuat Antara Sumbar, menyatakan bahwa pelaksanan balimau saat ini oleh masyarakat lebih banyak mudharatnya, bahkan cenderung menjadi aktivitas hura-hura.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, MUI Kota Padang juga menghimbau hal serupa kepada masyarakat. MUI Kota Padang menjelaskan bahwa tradisi balimau sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Puasa, harus disikapi dengan cerdas.
Sementara untuk pengamanan pelaksanaan tradisi balimau, Satpol PP Kota Padang telah menyiagakan 125 personelnya yang akan disebar di sejumlah tempat pemandian yang akan digunakan masyarakat untuk balimau.
Setidaknya ada 25 titik objek wisata dan pemandian yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Padang yang kemungkinan akan digunakan masyarakat untuk balimau.